Sejarah Khulafaurrasyidin

Kondisi Umat setelah Rasulullah wafat. Nabi Muhammad saw wafat pada tanggal 12 Rabiul awal tahun 11 Hijriah atau tanggal 8 Juni 632 M. setelah beliau wafat, situasi di kalangan umat Islam sempat kacau. Hal ini disebabkan Rsulullah tidak menunjuk calon penggantinya secara pasti.

Al Hakim meriwayatkan didalam AL Mustadrak dan dinyatakan shahih oleh Imam Al Baihaqi dalam Dalain An Nubuwah dari Abi Wail, dia berkata: Dikatakan kepada Ali, “Tidakkah engkau tentukan pengganti yang memimpin kami?” Dia menjawab: “Rasulullah saw tidak menentukan siapa penggantinya atas kami. Namun jika Allah menginginkan kebaikan, niscaya Dia akan menghimpun manusia kepada orang terbaik diantara mereka, sebagaimana Dia telah kumpulkan perkara ini kepada orang terbaik setelah Nabi mereka”.

Dua kelompok yang merasa paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Rasulullah SAW adalah kaum Muhajirin dan Anshar. Terdapat perbedaan pendapat antara Kaum Muhajirin dan Anshar karena kaum Muhajirin mengusulkan Abu Bakar as Shiddiq, sedangkan kaum Anshar mengusulkan Sa’ad bin Ubadah sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW.

Perbedaan pendapat antara dua kelompok tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah Umar bin Khatab mengemukakan pendapatnya. Selanjutnya, Umar menegaskan bahwa yang paling berhak memegang pimpinan sepeninggal Rasulullah adalah orang-orang Quraisy. Alasan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak. Hal tersebut sesuai dengan Hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad “Para Imam itu dari golongan Quraisy, jika mereka memimpin mereka adil, jika mereka berjanji mereka tepati, dan jika dimintai kasih sayangnya mereka akan memberikan”

Iman al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa tatkala dia berada diatas pembaringannya setelah ditusuk oleh Abu Lu’luah; “Jika aku menentukan pengantiku, maka telah ada orang yang lebih baik dari aku yang melakukannya yaitu Abu Bakar as-Shiddiq. Dan jika aku tidak menentukan penggantiku, maka itupun telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dari diriku yaitu Rasulullah saw.

“Dari Aisyah RA dia berkata, "Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar untuk shalat mengimami manusia pada saat sakitnya, lalu dia shalat mengimami mereka." Urwah berkata, "Lalu Rasulullah saw mendapatkan rasa khawatir pada dirinya, lalu beliau keluar, ternyata Abu Bakar sedang mengimami orang-orang, tatkala Abu Bakar melihat beliau, maka dia mundur, lalu Rasulullah SAW memberikan isyarat kepadanya, 'Tetaplah di tempatmu, lalu Rasulullah SAW duduk di samping Abu Bakar sejajar. Abu Bakar shalat mengikuti shalat Rasulullah SAW, sedangkan manusia shalat mengikuti shalat Abu Bakar'."

Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari Al Hasan, dia berkata, Ali berkata: “Tatkala Rasulullah wafat kita melihat bagaimana yang harus kita lakukan setelah meninggalnya Rasulullah, setelah kami memandang dengan seksama kami dapatkan Rasulullah telah mengutamakan Abu Bakar untuk menjadi imam shalat sebagai penggantinya, maka kami rela menyerahkan urusan dunia kami kepada orang yang Rasulullah sendiri rela menyerahkan urusan agama kami kepadanya. Lalu kami majukan Abu Bakar sebagai Pengganti Rasulullah.

Berkaitan dengan siapa yang akan menjadi khalifah selanjutnya setelah Rasulullah wafat maupun masa sesudahnya. Terdapat sebuah riwayat yang menceritakan bahwa Tatkala Rasulullah membangun masjid, beliau meletakkan satu batu dalam bangunan masjid itu. Beliau berkata kepada Abu Bakar, “Letakkan batumu disamping batuku tadi. Kemuadian beliau berkata kepada Umar, “Letakkan batumu disamping batu Abu Bakar, selanjutnya beliau berkata kepada Utsman, “Letakkan batumu disamping batu Umar, kemudian Rasulullah berkata, “Mereka adalah Khalifah setelah aku”.

Pada dasarnya dalam kepemimpinan Islam, pemimpin merupakan orang terbaik diantara kalangan tersebut, ia haruslah mempunyai keluasan ilmu, kebijaksanaan, diterima oleh semua kalanga baik mayoritas maupun minoritas serta memimpin atas rasa keadilan dan kemanusian.

1.  Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq  (11–13 H /632–634 M)

Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi. Di zaman pra-Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan Nabi dalam berbagai peristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj. Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.

Melihat kedekatan hubungan dengan Nabi tersebut, maka para sahabat baik sahabat Muhajirin (orang yang ikut hijrah bersama Nabi atau penduduk asli Mekkah) dan sahabat Anshor (penolong/penduduk asli Madinah) semuanya sepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah yang pertama.

Sepak terjang pola pemerintahan Abu Bakar dapat dipahami dari pidato Abu Bakar ketika ia diangkat menjadi khalifah. Secara lengkap, isi pidatonya sebagai berikut: “Wahai manusia! Sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu percayakan, padahal aku bukan orang yang terbaik di antara kamu. Apabila aku melaksanakan tugasku dengan baik maka bantulah aku, dan jika aku berbuat salah maka luruskanlah aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan kedustaan adalah suatu pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kamu adalah orang kuat bagiku sampai aku memenuhi hak-haknya, dan orang kuat di antara kamu adalah lemah bagiku hingga aku mengambil haknya, Insya Allah. Janganlah salah seorang dari kamu meninggalkan jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka Allah akan menimpakan atas mereka suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku tidak menaati Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali janganlah kamu menaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah merahmati kamu.

Ucapan pertama ketika dibai’at ini menunjukkan garis besar politik dan kebijaksanaan Abu Bakar dalam pemerintahan. Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, menuntut ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan dan mendorong masyarakat berjihad serta shalat sebagai intisari ketakwaannya.

Dalam konteks kekinian, sepertinya belum ada bahkan hampir tidak ada pemimpin yang mampu mengaplikasikan pidato atau kampanye-kampanye saat sebelum terpilih. Dan jabatan terkesan seperti diperebutkan dengan cara-cara yang tidak etis bahkan tidak halal. Perubahan hanya tertera pada janji-janji manis tanpa realisasi. Sudah sepatutnya kita terutama umat islam kembali meneladani siap Abu bakar baik dalam proses sebelum, saat dan sesudah terpilih menjadi khalifah.

Ketika Rasulullah SAW wafat, maka banyak orang Arab yang kembali murtad. Seiring dengan itu, banyak pula utusan orang-orang Arab berdatangan ke Madinah mengakui kewajiban sholat namun mengingkari kewajiban zakat. Abu Bakar bersikap tegas kepada mereka, dan merekapun ditumpasnya. Melihat hal ini, Umar pun berkata: “Akhirnya aku sadari bahwa Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan aku yakin itulah yang benar”.

Disamping banyak umat yang murtad dan menolak bayar zakat, ada pula beberapa orang yang mengaku menjadi nabi, diantaranya yang paling berpengaruh adalah Musailamah Al-Kadzab. Ia memiliki pengikut mencapai 40.000 personil dari kalangan Bani Hanifah. Abu Bakar mengirim pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid untuk menumpas mereka. Dalam perang Yamamah yang hebat, Khalid bin Walid memperoleh kemenangan yang besar.

Di samping itu, Jasa Abu Bakar yang abadi ialah atas usulan Umar, ia berhasil membukukan al-Qur’an dalam satuan mushaf, sebab setelah banyak penghafal al-Qur’an gugur dalam perang Riddah di Yamamah. Oleh karena itu, khalifah menugaskan Zaid ibn Tsabit untuk membukukan al-Qur’an dibantu oleh Ali ibn Abi Thalib. Naskah tersebut terkenal dengan naskah Hafsah yang selanjutnya pada masa khalifah Usman membukukan al-Qur’an berdasarkan mushaf itu, kemudian terkenal dengan Mushaf Utsmani yang sampai sekarang masih murni menjadi pegangan kaum muslim tanpa ada perubahan atau pemalsuan.

Keteladanan dan Keutamaan Abu Bakar Ash Shiddiq.

al Hafizh Abdullah al Bukhari dalam shahihnya dalam kitab Fadha’il Shahabat:

Menemani Rasulullah di Gua dan ketika Hijrah;

a. Shahabat yang paling banyak ilmunya;

b. Shahabat yang paling utama;

c. Abu Bakar memiliki tempat yang istimewa di sisi Rasulullah saw;

d. Abu Bakar paling dulu masuk Islam dan mendampingi Rasulullaah saw;

e. Iman dan keyakinannya sangat kuat;

f.  Kemauannya sangat tinggi;

g. Keberkahan Abu Bakar dan keluarga;

h. Sahabat yang dijamin masuk Syurga oleh Rasulullah;

Jasa-jasa Abu Bakar Ash Shiddiq. 

Abu Bakar adalah sahabat sekaligus teman bermusyawarah dan wazir Rasulullah. Ditangannya para senior sahabat memeluk Islam seperti Utsman bin Affan, az Zubair bin al Awwam, Abdrrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Thalhah bin Ubaidillah.

Beberapa reputasi gemilang Abu Bakar setelah diangkat menjadi Khalifah adalah: (a). Intruksinya agar jenazah Rasulullaah diurus dengan baik dan dikebumikan; (b). Melanjutkan misi pasukan yang dipimpin Usamah yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Rasulullah; (c). Menyatukan persepsi seluruh sahabat untuk memerangi kaum Murtad; (d). Mengumpulkan al Qur’an dari berbagai bentuk penulisan untuk dibukukan;  (e). Mengirimkan pasukan untuk menyebarluaskan Islam ke Persia dan Syam;

Abu Bakar hanya memimpin selama 2 tahun, karena pada tahun 13 H Abu Bakar meninggal dunia karena sakit yang dideritanya dalam usia 63 tahun dan dikubur di samping makam Rasulullah.

2. Khalifah Umar bin Khatab (13-23 H/634 - 644 M)

Umar bin Khattab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.

Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).

Fadhilah dan Keutamaan Umar bi Khattab. Imam al Bukhari berkata dalam bab Manaqib Umar bin al Khattab, ada beberapa Fadhilah dan Keutamaan Umar: 

a. Umar adalah penduduk Syurga: “Bahwasanya [Abu Hurairah] menuturkan; ketika kami duduk-duduk di dekat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau mengatakan: "ketika aku tidur, kulihat diriku dalam surga, tiba-tiba ada seorang wanita berwudhu disamping istana. Maka saya bertanya; 'milik siapa istana ini? ' Mereka menjawab; 'Milik Umar bin Khattab! ' maka aku ingat kecemburuannya, sehingga aku berbalik ke belakang." Kata Abu Hurairah; maka Umar spontan menangis lalu berujar; 'apakah kepadamu, bapak dan ibuku sebagai tebusanmu ya Rasulullah, aku cemburu?”

b. Keutamaan ilmu; “Telah mengabarkan kepadaku [Hamzah] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika tidur, aku bermimpi meminum (segelas) susu hingga aku dapat melihat aliran air dari kukuku (dengan bentul tunggal) atau kuku-kukuku (dengan bentuk jamak), kemudian aku berikan (sisanya kepada) 'Umar". Orang-orang bertanya; "Apa maknanya (susu tersebut)?. Beliau menjawab: "Ilmu".”

c. Luasnya penyebaran Islam pada masa Umar; (d). Kemuliaan dan kekuatan kaum Muslimin dengan keIslaman Umar; “Abdullah bin Mas'ud berkata; "Kami senantiasa mulia sejak 'Umar masuk Islam". (e). Kedekatan Umar dengan Rasulullah SAW: (f). Kesungguhan Umar dan kebaikannya dalam masalah harta; (g). Umar adalah seorang sahabat yang mendapatkan ilham; “dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Di kalangan umat-umat yang terdahulu sebelum kalian, terkadang ada orang-orang yang mendapat ilham. Apabila di kalangan umatku terdapat beberapa orang yang mendapat ilham, maka Umarlah salah satunya." (h). Kuatnya agama dan Iman Umar;

i. Kewibawaan dan ketegasan Umar: “dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah SAW bersabda: "(Diantara) ummatku yang paling belas kasih terhadap ummatku (yang lain) adalah Abu Bakar, sedangkan yang paling tegas terhadap perintah Allah adalah Umar, yang paling pemalu adalah Utsman, yang paling bagus bacaannya adalah Ubay bin Ka'ab, yang paling mengetahui tentang fara'idl (ilmu tentang pembagian harta waris) adalah Zaid bin Tsabit, dan yang paling mengetahui halal haram adalah Mu'adz bin Jabal, Ketahuilah, sesungguhnya setiap ummat memiliki orang kepercayaan, dan sesungguhnya orang kepercayaan ummat ini adalah Abu 'Ubaidah bin Jarrah”

Jasa Umar bin Khattab. Peranan Umar dalam sejarah Islam pada masa permulaan tampak paling menonjol diantaranya yaitu:

a. Penyebaran Islam (Ekspansi wilayah kekuasaan). Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Islam belum akan tersebar seperti sekarang.

Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi di ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr bin 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad bin Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam.

Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.

b. Pembaruan Baitul Mal. Umar mendirikan beberapa departemen di Baitul Mal. Misalnya Departemen Pelayanan Militer yang berfungsi mendistribusikan dana bantuan pada yang terlibat perang, Departemen Kehakiman dan Eksekutif yang bertugas membayar gaji hakim dan pejabat eksekutif, Departemen Pendidikan dan Pengembangan Islam untuk memberikan bantuan dana bagi penyebar dan pengembang ajaran Islam, dan Departemen Jaminan Sosial yang memberi dana bantuan pada fakir miskin.

Saat kondisi Baitul Mal kuat, Umar bin Khattab menambahkan daftar kewajiban negara dengan memberi pinjaman untuk perdagangan dan konsumsi dari harta yang ada di Baitul Mal. Selain itu, Umar juga memberi berbagai tunjangan kepada kaum Muslim dengan rentang antara 100 dirham untuk bayi yang baru lahir dan anak yatim piatu hingga 12 ribu dirham untuk istri Rasulullah SAW. Langkah ini merupakan suatu bentuk tanggungjawab negara terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Namun hal tersebut kemudian diprotes karena dinilai dapat memicu sifat malas.

c. Pembentukan Majelis Syura (Tim tujuh). Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/ 634-644 M). Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan abu Bakar. Dia membentuk sebuah Majelis Syura’ dengan menunjuk 6 (enam) orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Al Awwam, Sa’ad ibn Abi Waqqas, dan Abdurrahman ibn Auf. Namun mereka mendesak agar Abdullah bi Umar diangkat menjadi khalifah namun hal tersebut ditolah oleh Umar dan atas kebijaksanaanya, Abdullah bin Umar dimasukkan kedalam Majelis Syura namum tidak diberikan hak untuk dipilih. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah.

Umar bin Khattab adalah khalifah yang pertama kali digelari Amirul Mukminin, yang menetapkan penanggalan hijriyah mengumpulkan manusia untuk sholat taraweh berjamaah, mendera peminum khamar 80 kali cambukan, dan berkeliling di malam hari menghontrol rakyatnya di Madinah. Khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriyah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama.

Karya-karya besar Khalifah Umar yang lain adalah membangun dan merenovasi masjid-masjid, seperti masjid haram (Mekah), masjid Nabwi (Madinah), Masjidil Aqsa dan masjid Umar (Yerussalem), dan masjid Amru bin ash (Fusthtf-Mesir). Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H=634 M), Damaskus (14H=635 M), Baitul Makdis–Syiriah (18 H=639 M), Mesir (19 H = 640M), Babilon (20 H 641 M), Nahawan–Persia (21 H=642 M), dan Iskandariah (22 H=643 M).

Melihat keberhasilan Umar bin Kathab ini, banyak musuh dari negara lain hendak membunuh khalifah. Maka seorang tahanan perang Nahawan yang bernama Fairus/Firaus (Abu Lu’lu’) dari bangsa Persia dan menjadi hamba atau budak dari Mughiroh bin Syu’bah sakit hati dan dendam kepada khalifah atas hancurnya kekaisaran Persia. Maka pada suatu hari tepatnya pada tahun 23 H khalifah Umar meninggal dunia karena dibunuh oleh Abu Lu’lu.

3. Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M)

Utsman bin Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Quraisy bani Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad pada generasi ke-5. Sebelum masuk islam ia dipanggil degan sebutan Abu Amr. Ia begelar Dzunnur Ain, karena menikahi dua putri nabi (menjadi khalifah 644-655 M) adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam.

Saat diangkat menjadi khalifah Usman telah berusia 70 tahun, namun demikian usaha dan jasa-jasanya selama menjadi khalifah sangat besar sekali bagi umat Islam khususnya yang menyangkut usaha pembukuan Al quran menjadi satu mushaf.

Pada masa pemerintahannya, banyak terjadi perbedaan di kalangan umat Islam mengenai bacaan Al Quran. Melihat kondisi seperti ini, khalifah kemudian membentuk suatu panitia khusus yang bertugas membukukan Al Quran menjadi satu mushaf yang sama ejaan maupun bahasanya. Yang termasuk panitia ini adalah Zaid bin Tsabit sebagai ketua dibantu oleh Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.

Pekerjaan berat yang dilakukan oleh Utsman adalah kodifikasi Al-Qur’an, lanjutan kerja yang telah diawali oleh Abu Bakar atas inisiatif Umar. Pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan pada zaman Abu Bakar di latar belakangi oleh peristiwa meninggalnya 70 sahabat yang hafal Al-Qur’an dalam perang Yamamah. Sedangkan latar belakang pembukuan Al-Qur’an pada zaman Utsman adalah perbedaan qira’at (bacaan) Al-Qur’an yang menimbulkan percekcokan antara murid dan gurunya.

Keistimewaan Utsman bin Affan. Imam al Bukhari berkata dalam bab Manaqib Utsman bin Affan,  menyebutkan beberapa keistimewaan Utsman bin Affan:

a. Utsman adalah penduduk Syurga;

b. Kabar gembira bahwa Beliau mati syahid; “dari [Anas] bahwa dia telah menceritakan kepada mereka, bahwa Rasulullah SAW mendaki gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar dan Utsman, tiba-tiba gunung itu bergetar, maka Rasulullah SAW bersabda: "Tenanglah wahai Uhud, karena yang bersamamu adalah seorang Nabi dan Shiddiq serta dua Syahid."

c. Rasa malu yang dimiliki Utsman;

d. Kesungguhan beliau dalam beribadah; Diriwayatkan dari beberapa jalur bahwa beliau pernah shalat dengan membaca semua al Qur’an pada satu rakata dikamar al Aswad pada musim haji.

Hal-hal yang menjadi perhatian masa Utsman bin Affan. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pada masa khalifah Utsman:

a. Melanjutkan Ekspansi Wilayah Islam. Pada masa pemerintahannya, berkat jasa para panglima yang ahli dan berkualitas, di mana peta Islam sangat luas dan bendera Islam berkibar dari perbatasan Aljazair (Barqah dan Tripoli, Syprus di front al-Maghrib bahkan ada sumber menyatakan sampai ke Tunisia) di al-Maghrib, di Utara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia Kecil, di Timur Laut sampai ke Ma Wara al-Nahar, Transoxiana dan di Timur seluruh Persia, bahkan sampai di perbatasan Balucistan (wilayah Pakistan sekarang), serta Kabul dan Ghazni.

b. Membentuk Armada Laut yang Kuat. Pada masa pemerintahannya, Utsman berhasil membentuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh sehingga berhasil menghalau serangan-serangan di Laut Tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan kemenangan pertama kali di laut dalam sejarah Islam.

c. Isu Nepotisme. Pemerintahan Utsman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’

Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Utsman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan.

4. Khalifah Ali bin Abu Thalib (35-40 H = 656 – 661 M)

Ali bin Abu Thalib adalah anak dari paman Nabi Muhammad SAW yang bernama Abu Thalib. Sejak kecil telah bergaul dengan Rasulullah SAW karena Nabi juga diasuh oleh Abu Thalib. Setelah Nabi Muhammad SAW berkeluarga, maka Ali ikut dengan Nabi Muhammad SAW.

Ali lahir di Mekkah pada tahun 661 H. Termasuk Assabiqunal awalun dan orang yang paling muda dari beberapa orang yang pertama kali masuk agama Islam, karena pada waktu itu usianya baru 8 tahun. Dia merupakan seorang pemimpin yang cerdas, jujur, pemberani, adil, dan pandai dalam strategi perang karena setiap peperangan yang dihadapi oleh umat Islam, Ali selalu mengikutinya dan berada di barisan paling depan sebagai panglima yang mengatur strategi pasukan Islam. Setelah dewasa, Rasulullah SAW menikahkannya dengan salah satu puterinya yang bernama Siti Fatimah.

Proses pengangkatan Ali sebagai khalifah melalui musyawarah di kalangan umat Islam, namun demikian keadaan umat Islam pada waktu itu sudah mengalami perpecahan yang hebat. Banyak bermunculan golongan-golongan yang disebabkan oleh perbedaan pandangan mereka dalam hal kepemimpinan umat Islam.

Keutamaan Ali bin Abi Thalib. "[Sa'd bin Abu Waqqash] ia menuturkan; Mu'awiyah tiba dari sebagian pelaksanaan ibadah hajinya, lalu masuklah Sa'd menemuinya, mereka memperbincangkan Ali dan menggunjingnya. Maka marahlah Sa'd seraya berkata: "Kamu katakan ini kepada seorang lelaki yang aku sendiri mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali (juga) walinya."

Diantara beberapa keistemwaan Ali adalah:

a. Kelembutan Rasulullah kepada Ali dan pemberian Kuniah untuknya;

c. Kedudukan Ali disisi Rasulullaah dan apa yang beliau pilihkan untuknya;

d.  Ali bin Abi Thalib membenci perselisihan;

Hal-hal krusial yang terjadi pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib:

a. Munculnya aliran-aliran

Khawarij. Asal mulanya kaum khawarij adalah orang-orang yang mendukung Sayyidinna Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan Sayyidina Ali khalifah yang sah. Mereka menuntut agar Sayyidina Ali mengakui kesalahannya, karena mau menerima tahkim. Bila Sayyidina Ali mau bertobat, maka mereka mau bersedia lagi bergabung dengannya untuk menghadapi Mu’awiyah. Tetapi bila dia tidak bersedia bertobat, maka orang-orang Khawarij menyatakan perang terhadapnya, sekaligus juga menyatakan perang terhadap Mu’awiyah.

Syi’ah. Menurut Thabathbai, istilah Syi’ah untuk pertama kalinya ditujukan pada para pengikut Ali (Syi’ah Ali), pemimpin pertama ahl al-bait pada masa Nabi Muhammad saw. para pengikut Ali yang  disebut Syi’ah itu di anratanya adalah Abu Dzar Al-Ghiffari, Miqadi bin Al-Aswad, dan Ammar bin Yasir. Syi’ah adalah segolongan dari umat Islam yang sangat mencintai Ali bin Abi Thalib dan keturunannya secara berlebih-lebihan. Golongan syi’ah berpendapat bahwa yang paling berhak memangku jabatan khalifah adalah Ali bin Abi Thalib dan keturunannya, sebab dialah yang diwasiatkan oleh Nabi SAW untuk menjadi khalifah setelah beliau wafat.

Dari sini Syi’ah dimaksudkan sebagai suatu golongan dalam Islam yang beranggapan bahwa Sayydina Ali bin Abi Thalib ra. adalah orang yang berhak sebagai khalifah pengganti Nabi, berdasarkan wasiatnya. Sedangkan khalifah-khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan adalah penggasab (perampas) kedudukan khalifah.

b. Peperangan Shiffin

Peperangan Shiffin adalah peperangan antara khalifah Ali dan Mu’awiyah. Ali dan pengikut-pengikutnya mulanya mengira bahwa peperangan yang pertama dan itu pun akan merupakan peperangan penghabisan haruslah untuk menundukkan Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang didukung penduduk Syam.

Mu’awiyah adalah anak Abu Sufyan (paman Usman) pemuka Bani Umayah yang amat disegani dan dipatuhi oleh laskarnya. Thalhah dan Zubair sebelumnya tidak dipandang musuh oleh Ali, terlebih sesudah keduanya memberikan bai’ah dan sumpah setianya kepada Ali.

Pertempuran terjadi antara kedua laskar beberapa hari lamanya. Ali dengan keberanian pribadinya dapat membangkitkan semangat dan kekuatan laskarnya, sehingga kemenangan sudah membayang baginya. Ahli-ahli sejarah yang mempelajari sejarah kehidupan Ali di bidang kemiliteran menemukan bahwa dalam setiap pertempuaran Ali selalu menang. Menang dalam peperangan Jamal, Shiffin dan beberapa peperangan dengan Khawarij. Akan tetapi, beliau kalah dalam diplomasi dan tak dapat mengelak dari tipu daya.

Hampir seluruh masa pemerintahannya habis untuk menghadapi para pemberontak, sehingga usaha dan jasa-jasa khalifah Ali tidak begitu banyak diketahui. Khalifah Ali meninggal dunia karena dibunuh oleh salah seorang golongan Khawarij yang bernama Ibnu Muljam pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H.

c. Firqah dalam Islam

“Rasulullaah saw bersabda: Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada ditangan-Nya, sungguh ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, yang satu golongan masuk surga dan yang tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka." Lalu beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka (yang masuk surga)?" beliau mennjawab: "Yaitu Al Jama'ah."

Mu‟tazilah. Muncul di basrah pada abad ke-2 hijriyah. dikenal sebagai golongan yang menganut kebebasan berfikir dan mendewakan akal.

Wahabiyah. Nama wahabiyah dinisbatkan dengan nama pendirinya yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Aliran ini mengaku sebagai golongan Ahlussunah waljamaah dengan mengikuti hasil pikiran Imam Ahmad bin Hanbal menurut Ibnu taimiyah. Penganut paham wahabi berpendapat bahwa semua bid‟ah adalah sesat.

Ahlul sunnah wal Jama’ah. Aswaja sebenarnya sudah ada sejak zaman Rosulullah SAW, sebagai gerakan pemurnian islam. Golongan Aswaja selalu berpedoman pada dalil naqli dan dalil aqli.

Qadariyah dan Jabariyah. Qodariyah adalah paham yang berpendapat bahwa perbuatan manusia adalah kehendak kemauan nya sendiri. Sedangkan Jabariyah adalah paham yang berpendapat  bahwa  manusia  tidak  memiliki  daya  upaya  dan  iqtiar  dalam perbuatannya. Manusia tinggal menerima apa adanya.

Kesimpulan

1. Rasulullah saw tidak mengajarkan secara langsung bagaimana memilih pemimpin setelah dia wafat. Secara tidak langsung, Islam memberikan kebebasan untuk membuat model pemilihan khalifah. Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin pun berbeda-beda sesuai dengan karakter pribadi dan situasi masyarakatnya.

2. Pada masa kepemimpinan Abu Bakar, usaha-usaha yang telah dilakukannya adalah Menghadapi para pemberontak (murtad serta orang-orang yang tidak mau membayar zakat), Menghadapi Nabi palsu (Musailamah Al Kazab, Al Aswad, Tulaihah dan Sajjah Tamamiyah); dan  Mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an menjadi 1 kumpulan.

3. Peranan Umar bin Khattab paling menonjol diantaranya: Penyebaran Islam (Ekspansi wilayah kekuasaan), Pembaruan Baitul Mal dan Pembentukan Majelis Syura (Tim tujuh).

4. Pada masa khalifah Utsman, antara lain Melanjutkan Ekspansi Wilayah Islam, Membentuk Armada Laut yang Kuat dan Isu Nepotisme.

5. Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib antara lain Muculnya aliran, Peperangan Shiffin dan Firqah dalam Islam.

Demikian, Semoga menambah khazanah pengetahuan kita tentang sejarah peradaban dan pemikiran Islam khususnya pada masa Khulafaurrasyidin.

Daftar Pustaka

Al Bukhari, Shahih al Bukhari Juz 4 (Istambul, 1979)

Ali Mufrodi, Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab, Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1997

Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam: Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX, Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003.

Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2008).

Ibnu Hisyam, As Sirah Annabawiyah, Tahqiq Mustafa as Saqa dkk, Cet. 2, Al Babi al Halabi, 1375 H)

Imam As Suyuthi, Tarikh Khulafa, alih bahasa Samsur Rahman, Cet. I, Jakarta, Pustaka Al Kautsar, 2009

Muhammad bin Shamil as Sulami, Al Bidayah wan Nihayah (Ibnu Katsir), Terjemahan Abu Ikhsan al Atsari, Cet. I, Jakarta, Darul Haq, 2004

Salim A. Fillah, Zaman Khulafaurrasyidin,

diakses di https://www.youtube.com/watch?v=rim63lRCkic

Tidak ada komentar:

Posting Komentar