Demokrasi dan Perilaku Politik


Penegakan keadilan, supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan sebuah keniscayaan untuk menjadikan negri ini lebih sejahtera, bermartabat dan berperadaban mulia. Hal ini akan nyata apabila kita mampu membenahi pola pikir (mind set) yang kemudian melahirkan perilaku-perilaku hukum, politik, sosial dan kemanusiaan yg ideal yang berlandaskan pada asas keadilan dan persamaan hak dihadapan hukum.

Untuk mencapai cita-cita besar tersebut dibutuhkan proses yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan didalamnya, termasuk masyarakat itu sendiri. Leadership yang tangguh serta proses demokrasi yang jujur dan substantive, bukan hanya procedural yang terkadang mengeyampingkan substansi demokrasi, masyarakat dan pelaku politik harus mampu membentengi diri dari hal-hal yang mencederai demokrasi. Inti dari demokrasi itu sendiri adalah mampu menghasilkan pemimpin yang bisa membawa masyarakat mendapatkan kesejahteraan dan terpenuhi semua Hak-hak azasi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Makna Demokrasi. Pada dasarnya, demokrasi adalah partisipasi seluruh rakyat dalam mengambil keputusan­-keputusan politik dan menjalankan peme­rintahan. Keputusan politik yang dimaksud adalah kesepakatan yang ditetapkan menjadi sebuah aturan yang akan mengatur kehidupan seluruh rakyat itu sendiri. Keterlibatan atau partisipasi rakyat adalah hal yang sangat mendasar dalam demokrasi, karena demokrasi tidak hanya berkaitan dengan tujuan sebuah ketetapan yang dihasilkan oleh suatu pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan seluruh proses dalam membuat ketetapan itu sendiri.
Namun seiring berjalannya waktu pengertian demokrasi mengalami perubahan ataupun perkembangan dimana Jeff Hayness membagi demokrasi ke dalam tiga model berdasarkan penerapannya.
1. Demokrasi formal, yaitu kesempatan untuk memilih pemerintahannya dengan teratur dimana ada aturan yang mengatur pemilu dalam hal ini pemerintah lah yang mengatur pemilu dengan memperhatikan proses hukumnya.
2. Demokrasi permukaan (façade) yaitu, demokrasi yang munafik dimana dari luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Pemilu diadakan supaya dilihat oleh orang dunia namun hasilnya adalah demokrasi dengan intensitas rendah yang dalam banyak hal tidak jauh dari sekadar polesan pernis demokrasi yang melapisi struktur politik.
3. Demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang murni yaitu demokrasi substantif memberi tempat kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari rakyat jelata, kaum miskin, perempuan, kaum muda, golongan minoritas keagamaan dan etnik, untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya dalam agenda politik di suatu negara. Dengan kata lain, demokrasi substantif menjalankan dengan sungguh-sungguh agenda kerakyatan, bukan sekadar agenda demokrasi atau agenda politik partai semata.

Hubungan Politik dan Demokrasi. Demokrasi yang ada selama ini baik dari level tingkatan terendah sampai tertinggi hanya merupakan prosedural yang berdampak pada kotornya proses politik serta maraknya money politik untuk mendapatkan kekuasaan yang mengakibatnya terbukanya hasrat-hasrat Korupsi guna menutupi tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan.

Politik dan Demokrasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, keduanya harus berjalan seiringan terlebih pada saat pelaksanaan agenda-agenda Demokrasi seperti Pemilu, Pilpres dan Pilkada. Negara juga harus mampu merumuskan konsep terbaik agar proses demokrasi tidak memberikan celah untuk terjadinya kecurangan-kecurangan serta meminimalisir kesalahan-kesalahan administrative sehingga Demokrasi berjalan dengan baik setidaknya pada domain procedural.

Pengalaman akhir-akhir ini adalah Prosedur Demokrasi yang seharusnya menjadi sebuah system control ternyata belum mampu dirumuskan dengan baik apalagi aplikasi dilapangan. Kecurangan procedural seakan menjadi menu wajib dalam setiap pelaksanaan Agenda Demokrasi, apalagi berbicara demokrasi substanstif, rasanya jauh panggang dari api.

Harapan penulis. Melalui tulisan singkat ini, penulis berharap Masyarakat dan seluruh elemen bangsa tetap optimis dan terus berbenah untuk terwujudnya perilaku politik ideal dan terwujudnya demokrasi substantive di Indonesia.  Disamping hal itu, factor mental dan sikap jujur harus menjadi modal awal anak bangsa ini karena itu adalah modal dasar untuk menjadi berkembang dan maju seperti bangsa-bangsa lain.

Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang berperadaban dan menjadi tempat yang layak untuk hidupnya serta berkembangnya Demokrasi yang diyakini mampu memberikan harapan dan kesejahteraan bagi seluruh Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar