Kondisi Umat
setelah Rasulullah wafat. Nabi Muhammad
saw wafat pada tanggal 12 Rabiul awal tahun 11 Hijriah atau tanggal 8 Juni 632
M. setelah beliau wafat, situasi di kalangan umat Islam sempat kacau. Hal ini
disebabkan Rsulullah tidak menunjuk calon penggantinya secara pasti.
Al Hakim
meriwayatkan didalam AL Mustadrak dan dinyatakan shahih oleh Imam Al Baihaqi
dalam Dalain An Nubuwah dari Abi Wail, dia berkata: Dikatakan kepada Ali,
“Tidakkah engkau tentukan pengganti yang memimpin kami?” Dia menjawab:
“Rasulullah saw tidak menentukan siapa penggantinya atas kami. Namun jika Allah
menginginkan kebaikan, niscaya Dia akan menghimpun manusia kepada orang terbaik
diantara mereka, sebagaimana Dia telah kumpulkan perkara ini kepada orang
terbaik setelah Nabi mereka”.
Dua kelompok
yang merasa paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Rasulullah SAW
adalah kaum Muhajirin dan Anshar. Terdapat perbedaan pendapat antara Kaum
Muhajirin dan Anshar karena kaum Muhajirin mengusulkan Abu Bakar as Shiddiq,
sedangkan kaum Anshar mengusulkan Sa’ad bin Ubadah sebagai pengganti Nabi
Muhammad SAW.
Perbedaan
pendapat antara dua kelompok tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai
setelah Umar bin Khatab mengemukakan pendapatnya. Selanjutnya, Umar menegaskan
bahwa yang paling berhak memegang pimpinan sepeninggal Rasulullah adalah
orang-orang Quraisy. Alasan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak. Hal
tersebut sesuai dengan Hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad
“Para Imam itu dari golongan Quraisy, jika mereka memimpin mereka adil, jika
mereka berjanji mereka tepati, dan jika dimintai kasih sayangnya mereka akan
memberikan”
Iman al-Bukhari
dan Muslim meriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa tatkala dia berada diatas
pembaringannya setelah ditusuk oleh Abu Lu’luah; “Jika aku menentukan
pengantiku, maka telah ada orang yang lebih baik dari aku yang melakukannya
yaitu Abu Bakar as-Shiddiq. Dan jika aku tidak menentukan penggantiku, maka
itupun telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dari diriku yaitu Rasulullah
saw.
“Dari Aisyah RA
dia berkata, "Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar untuk shalat
mengimami manusia pada saat sakitnya, lalu dia shalat mengimami mereka."
Urwah berkata, "Lalu Rasulullah saw mendapatkan rasa khawatir pada
dirinya, lalu beliau keluar, ternyata Abu Bakar sedang mengimami orang-orang, tatkala
Abu Bakar melihat beliau, maka dia mundur, lalu Rasulullah SAW memberikan
isyarat kepadanya, 'Tetaplah di tempatmu, lalu Rasulullah SAW duduk di samping
Abu Bakar sejajar. Abu Bakar shalat mengikuti shalat Rasulullah SAW, sedangkan
manusia shalat mengikuti shalat Abu Bakar'."
Ibnu Sa’ad
meriwayatkan dari Al Hasan, dia berkata, Ali berkata: “Tatkala Rasulullah wafat
kita melihat bagaimana yang harus kita lakukan setelah meninggalnya Rasulullah,
setelah kami memandang dengan seksama kami dapatkan Rasulullah telah
mengutamakan Abu Bakar untuk menjadi imam shalat sebagai penggantinya, maka
kami rela menyerahkan urusan dunia kami kepada orang yang Rasulullah sendiri
rela menyerahkan urusan agama kami kepadanya. Lalu kami majukan Abu Bakar
sebagai Pengganti Rasulullah.
Berkaitan
dengan siapa yang akan menjadi khalifah selanjutnya setelah Rasulullah wafat
maupun masa sesudahnya. Terdapat sebuah riwayat yang menceritakan bahwa Tatkala
Rasulullah membangun masjid, beliau meletakkan satu batu dalam bangunan masjid
itu. Beliau berkata kepada Abu Bakar, “Letakkan batumu disamping batuku tadi.
Kemuadian beliau berkata kepada Umar, “Letakkan batumu disamping batu Abu
Bakar, selanjutnya beliau berkata kepada Utsman, “Letakkan batumu disamping
batu Umar, kemudian Rasulullah berkata, “Mereka adalah Khalifah setelah aku”.
Pada dasarnya
dalam kepemimpinan Islam, pemimpin merupakan orang terbaik diantara kalangan
tersebut, ia haruslah mempunyai keluasan ilmu, kebijaksanaan, diterima oleh
semua kalanga baik mayoritas maupun minoritas serta memimpin atas rasa keadilan
dan kemanusian.
1. Khalifah
Abu Bakar As-Shiddiq (11–13 H /632–634
M)
Abu Bakar, nama
lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Taim
bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi. Di
zaman pra-Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi
Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal)
masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan
Nabi dalam berbagai peristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj. Abu Bakar memangku
jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama
untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.
Melihat kedekatan
hubungan dengan Nabi tersebut, maka para sahabat baik sahabat Muhajirin (orang
yang ikut hijrah bersama Nabi atau penduduk asli Mekkah) dan sahabat Anshor
(penolong/penduduk asli Madinah) semuanya sepakat untuk mengangkat Abu Bakar
sebagai khalifah yang pertama.
Sepak terjang
pola pemerintahan Abu Bakar dapat dipahami dari pidato Abu Bakar ketika ia
diangkat menjadi khalifah. Secara lengkap, isi pidatonya sebagai berikut:
“Wahai manusia! Sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu percayakan,
padahal aku bukan orang yang terbaik di antara kamu. Apabila aku melaksanakan
tugasku dengan baik maka bantulah aku, dan jika aku berbuat salah maka
luruskanlah aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan kedustaan adalah suatu
pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kamu adalah orang kuat bagiku sampai
aku memenuhi hak-haknya, dan orang kuat di antara kamu adalah lemah bagiku
hingga aku mengambil haknya, Insya Allah. Janganlah salah seorang dari kamu
meninggalkan jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka
Allah akan menimpakan atas mereka suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku
taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku tidak menaati Allah dan Rasul-Nya,
sekali-kali janganlah kamu menaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah merahmati
kamu.
Ucapan pertama
ketika dibai’at ini menunjukkan garis besar politik dan kebijaksanaan Abu Bakar
dalam pemerintahan. Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat,
menuntut ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan dan mendorong masyarakat berjihad
serta shalat sebagai intisari ketakwaannya.
Dalam konteks
kekinian, sepertinya belum ada bahkan hampir tidak ada pemimpin yang mampu
mengaplikasikan pidato atau kampanye-kampanye saat sebelum terpilih. Dan
jabatan terkesan seperti diperebutkan dengan cara-cara yang tidak etis bahkan
tidak halal. Perubahan hanya tertera pada janji-janji manis tanpa realisasi.
Sudah sepatutnya kita terutama umat islam kembali meneladani siap Abu bakar
baik dalam proses sebelum, saat dan sesudah terpilih menjadi khalifah.
Ketika Rasulullah
SAW wafat, maka banyak orang Arab yang kembali murtad. Seiring dengan itu,
banyak pula utusan orang-orang Arab berdatangan ke Madinah mengakui kewajiban
sholat namun mengingkari kewajiban zakat. Abu Bakar bersikap tegas kepada
mereka, dan merekapun ditumpasnya. Melihat hal ini, Umar pun berkata: “Akhirnya
aku sadari bahwa Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka
dan aku yakin itulah yang benar”.
Disamping
banyak umat yang murtad dan menolak bayar zakat, ada pula beberapa orang yang
mengaku menjadi nabi, diantaranya yang paling berpengaruh adalah Musailamah
Al-Kadzab. Ia memiliki pengikut mencapai 40.000 personil dari kalangan Bani
Hanifah. Abu Bakar mengirim pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid untuk
menumpas mereka. Dalam perang Yamamah yang hebat, Khalid bin Walid memperoleh
kemenangan yang besar.
Di samping itu,
Jasa Abu Bakar yang abadi ialah atas usulan Umar, ia berhasil membukukan
al-Qur’an dalam satuan mushaf, sebab setelah banyak penghafal al-Qur’an gugur
dalam perang Riddah di Yamamah. Oleh karena itu, khalifah menugaskan Zaid ibn
Tsabit untuk membukukan al-Qur’an dibantu oleh Ali ibn Abi Thalib. Naskah
tersebut terkenal dengan naskah Hafsah yang selanjutnya pada masa khalifah
Usman membukukan al-Qur’an berdasarkan mushaf itu, kemudian terkenal dengan
Mushaf Utsmani yang sampai sekarang masih murni menjadi pegangan kaum muslim
tanpa ada perubahan atau pemalsuan.
Keteladanan dan Keutamaan Abu Bakar Ash Shiddiq.
al Hafizh Abdullah al Bukhari dalam shahihnya dalam kitab Fadha’il
Shahabat:
Menemani
Rasulullah di Gua dan ketika Hijrah;
a. Shahabat yang paling banyak ilmunya;
b. Shahabat yang paling utama;
c. Abu Bakar memiliki tempat yang istimewa di sisi Rasulullah saw;
d. Abu Bakar paling dulu masuk Islam dan mendampingi Rasulullaah saw;
e. Iman dan keyakinannya sangat kuat;
f. Kemauannya sangat tinggi;
g. Keberkahan Abu Bakar dan keluarga;
h. Sahabat yang dijamin masuk Syurga oleh Rasulullah;
Jasa-jasa Abu
Bakar Ash Shiddiq.
Abu Bakar adalah sahabat sekaligus
teman bermusyawarah dan wazir Rasulullah. Ditangannya para senior sahabat
memeluk Islam seperti Utsman bin Affan, az Zubair bin al Awwam, Abdrrahman bin
Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Thalhah bin Ubaidillah.
Beberapa reputasi gemilang Abu Bakar setelah diangkat
menjadi Khalifah adalah: (a). Intruksinya agar jenazah Rasulullaah diurus dengan baik dan
dikebumikan; (b). Melanjutkan misi pasukan yang dipimpin Usamah yang sebelumnya telah
dipersiapkan oleh Rasulullah; (c). Menyatukan persepsi seluruh sahabat untuk memerangi kaum Murtad; (d). Mengumpulkan al Qur’an dari berbagai bentuk penulisan untuk
dibukukan; (e). Mengirimkan pasukan untuk menyebarluaskan Islam ke Persia dan Syam;
Abu Bakar hanya
memimpin selama 2 tahun, karena pada tahun 13 H Abu Bakar meninggal dunia
karena sakit yang dideritanya dalam usia 63 tahun dan dikubur di samping makam
Rasulullah.
2. Khalifah Umar bin Khatab (13-23 H/634 - 644 M)
Umar bin
Khattab adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan
konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal
ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu
karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan
paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi
golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi
khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu
Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka
sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan
maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di
kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima
masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut
dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan
istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Fadhilah dan Keutamaan Umar bi Khattab. Imam al Bukhari berkata dalam bab Manaqib Umar bin al Khattab, ada
beberapa Fadhilah dan Keutamaan Umar:
a. Umar adalah penduduk Syurga: “Bahwasanya [Abu Hurairah] menuturkan;
ketika kami duduk-duduk di dekat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau
mengatakan: "ketika aku tidur, kulihat diriku dalam surga, tiba-tiba ada
seorang wanita berwudhu disamping istana. Maka saya bertanya; 'milik siapa
istana ini? ' Mereka menjawab; 'Milik Umar bin Khattab! ' maka aku ingat
kecemburuannya, sehingga aku berbalik ke belakang." Kata Abu Hurairah;
maka Umar spontan menangis lalu berujar; 'apakah kepadamu, bapak dan ibuku
sebagai tebusanmu ya Rasulullah, aku cemburu?”
b. Keutamaan ilmu; “Telah mengabarkan kepadaku [Hamzah] dari
[bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika
tidur, aku bermimpi meminum (segelas) susu hingga aku dapat melihat aliran air
dari kukuku (dengan bentul tunggal) atau kuku-kukuku (dengan bentuk jamak),
kemudian aku berikan (sisanya kepada) 'Umar". Orang-orang bertanya;
"Apa maknanya (susu tersebut)?. Beliau menjawab: "Ilmu".”
c. Luasnya penyebaran Islam pada masa Umar; (d). Kemuliaan dan kekuatan kaum Muslimin dengan keIslaman Umar; “Abdullah
bin Mas'ud berkata; "Kami senantiasa mulia sejak 'Umar masuk Islam". (e). Kedekatan Umar dengan Rasulullah SAW: (f). Kesungguhan Umar dan kebaikannya dalam masalah harta; (g). Umar adalah seorang sahabat yang mendapatkan ilham; “dari ['Aisyah]
dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Di kalangan
umat-umat yang terdahulu sebelum kalian, terkadang ada orang-orang yang
mendapat ilham. Apabila di kalangan umatku terdapat beberapa orang yang
mendapat ilham, maka Umarlah salah satunya." (h). Kuatnya agama dan Iman Umar;
i. Kewibawaan dan ketegasan Umar: “dari [Anas bin Malik] dia berkata;
Rasulullah SAW bersabda: "(Diantara) ummatku yang paling belas kasih
terhadap ummatku (yang lain) adalah Abu Bakar, sedangkan yang paling tegas
terhadap perintah Allah adalah Umar, yang paling pemalu adalah Utsman, yang
paling bagus bacaannya adalah Ubay bin Ka'ab, yang paling mengetahui tentang
fara'idl (ilmu tentang pembagian harta waris) adalah Zaid bin Tsabit, dan yang
paling mengetahui halal haram adalah Mu'adz bin Jabal, Ketahuilah, sesungguhnya
setiap ummat memiliki orang kepercayaan, dan sesungguhnya orang kepercayaan
ummat ini adalah Abu 'Ubaidah bin Jarrah”
Jasa Umar bin Khattab. Peranan Umar
dalam sejarah Islam pada masa permulaan tampak paling menonjol diantaranya
yaitu:
a. Penyebaran Islam (Ekspansi wilayah kekuasaan). Adanya penaklukan besar-besaran
pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para
sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan, kalau tidak karena
penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Islam belum akan tersebar
seperti sekarang.
Di zaman Umar gelombang ekspansi
(perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi di ibu kota Syria, Damaskus, jatuh
tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di
pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan
memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan
'Amr bin 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad bin Abi Waqqash. Iskandariah
(Alexandria), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir
jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat
Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu
kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul
dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan
Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah
Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi
dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh
administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi
pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria,
Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
b. Pembaruan Baitul Mal. Umar mendirikan beberapa departemen di Baitul
Mal. Misalnya Departemen Pelayanan Militer yang berfungsi mendistribusikan dana
bantuan pada yang terlibat perang, Departemen Kehakiman dan Eksekutif yang
bertugas membayar gaji hakim dan pejabat eksekutif, Departemen Pendidikan dan
Pengembangan Islam untuk memberikan bantuan dana bagi penyebar dan pengembang
ajaran Islam, dan Departemen Jaminan Sosial yang memberi dana bantuan pada
fakir miskin.
Saat kondisi Baitul Mal kuat, Umar
bin Khattab menambahkan daftar kewajiban negara dengan memberi pinjaman untuk
perdagangan dan konsumsi dari harta yang ada di Baitul Mal. Selain itu, Umar
juga memberi berbagai tunjangan kepada kaum Muslim dengan rentang antara 100
dirham untuk bayi yang baru lahir dan anak yatim piatu hingga 12 ribu dirham
untuk istri Rasulullah SAW. Langkah ini merupakan suatu bentuk tanggungjawab
negara terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Namun hal tersebut kemudian
diprotes karena dinilai dapat memicu sifat malas.
c. Pembentukan Majelis Syura (Tim tujuh). Umar memerintah selama
sepuluh tahun (13-23 H/ 634-644 M). Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak
menempuh jalan yang dilakukan abu Bakar. Dia membentuk sebuah Majelis Syura’
dengan menunjuk 6 (enam) orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih
salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman
bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Al Awwam,
Sa’ad ibn Abi Waqqas, dan Abdurrahman ibn Auf. Namun mereka mendesak agar
Abdullah bi Umar diangkat menjadi khalifah namun hal tersebut ditolah oleh Umar
dan atas kebijaksanaanya, Abdullah bin Umar dimasukkan kedalam Majelis Syura
namum tidak diberikan hak untuk dipilih. Setelah Umar wafat, tim ini
bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah.
Umar bin
Khattab adalah khalifah yang pertama kali digelari Amirul Mukminin, yang
menetapkan penanggalan hijriyah mengumpulkan manusia untuk sholat taraweh berjamaah,
mendera peminum khamar 80 kali cambukan, dan berkeliling di malam hari
menghontrol rakyatnya di Madinah. Khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan
perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriyah yang dimulai dari hijrahnya
Rasulullah dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun
hijriayah yang pertama.
Karya-karya
besar Khalifah Umar yang lain adalah membangun dan merenovasi masjid-masjid, seperti
masjid haram (Mekah), masjid Nabwi (Madinah), Masjidil Aqsa dan masjid Umar
(Yerussalem), dan masjid Amru bin ash (Fusthtf-Mesir). Memperluas
wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H=634 M), Damaskus (14H=635 M),
Baitul Makdis–Syiriah (18 H=639 M), Mesir (19 H = 640M), Babilon (20 H 641 M),
Nahawan–Persia (21 H=642 M), dan Iskandariah (22 H=643 M).
Melihat
keberhasilan Umar bin Kathab ini, banyak musuh dari negara lain hendak membunuh
khalifah. Maka seorang tahanan perang Nahawan yang bernama Fairus/Firaus (Abu
Lu’lu’) dari bangsa Persia dan menjadi hamba atau budak dari Mughiroh bin
Syu’bah sakit hati dan dendam kepada khalifah atas hancurnya kekaisaran Persia.
Maka pada suatu hari tepatnya pada tahun 23 H khalifah Umar meninggal dunia
karena dibunuh oleh Abu Lu’lu.
3. Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M)
Utsman bin
Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Quraisy bani
Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad pada generasi ke-5.
Sebelum masuk islam ia dipanggil degan sebutan Abu Amr. Ia begelar Dzunnur Ain,
karena menikahi dua putri nabi (menjadi khalifah 644-655 M) adalah khalifah
ke-3 dalam sejarah Islam.
Saat diangkat
menjadi khalifah Usman telah berusia 70 tahun, namun demikian usaha dan jasa-jasanya
selama menjadi khalifah sangat besar sekali bagi umat Islam khususnya yang
menyangkut usaha pembukuan Al quran menjadi satu mushaf.
Pada masa
pemerintahannya, banyak terjadi perbedaan di kalangan umat Islam mengenai
bacaan Al Quran. Melihat kondisi seperti ini, khalifah kemudian membentuk suatu
panitia khusus yang bertugas membukukan Al Quran menjadi satu mushaf yang sama
ejaan maupun bahasanya. Yang termasuk panitia ini adalah Zaid bin Tsabit
sebagai ketua dibantu oleh Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdur Rahman
bin Haris bin Hisyam.
Pekerjaan berat
yang dilakukan oleh Utsman adalah kodifikasi Al-Qur’an, lanjutan kerja yang
telah diawali oleh Abu Bakar atas inisiatif Umar. Pengumpulan Al-Qur’an yang
dilakukan pada zaman Abu Bakar di latar belakangi oleh peristiwa meninggalnya
70 sahabat yang hafal Al-Qur’an dalam perang Yamamah. Sedangkan latar belakang
pembukuan Al-Qur’an pada zaman Utsman adalah perbedaan qira’at (bacaan)
Al-Qur’an yang menimbulkan percekcokan antara murid dan gurunya.
Keistimewaan
Utsman bin Affan. Imam al Bukhari berkata dalam bab
Manaqib Utsman bin Affan, menyebutkan
beberapa keistimewaan Utsman bin Affan:
a. Utsman adalah penduduk Syurga;
b. Kabar gembira bahwa Beliau mati syahid; “dari [Anas] bahwa dia
telah menceritakan kepada mereka, bahwa Rasulullah SAW mendaki gunung Uhud
bersama Abu Bakar, Umar dan Utsman, tiba-tiba gunung itu bergetar, maka
Rasulullah SAW bersabda: "Tenanglah wahai Uhud, karena yang bersamamu
adalah seorang Nabi dan Shiddiq serta dua Syahid."
c. Rasa malu yang dimiliki Utsman;
d. Kesungguhan beliau dalam beribadah; Diriwayatkan dari beberapa
jalur bahwa beliau pernah shalat dengan membaca semua al Qur’an pada satu
rakata dikamar al Aswad pada musim haji.
Hal-hal yang menjadi perhatian masa Utsman bin Affan. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pada masa khalifah
Utsman:
a. Melanjutkan Ekspansi Wilayah Islam. Pada masa pemerintahannya,
berkat jasa para panglima yang ahli dan berkualitas, di mana peta Islam sangat
luas dan bendera Islam berkibar dari perbatasan Aljazair (Barqah dan Tripoli,
Syprus di front al-Maghrib bahkan ada sumber menyatakan sampai ke Tunisia) di
al-Maghrib, di Utara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia Kecil, di Timur Laut
sampai ke Ma Wara al-Nahar, Transoxiana dan di Timur seluruh Persia, bahkan
sampai di perbatasan Balucistan (wilayah Pakistan sekarang), serta Kabul dan
Ghazni.
b. Membentuk Armada Laut yang Kuat. Pada masa pemerintahannya, Utsman
berhasil membentuk armada laut dengan kapalnya yang kokoh sehingga berhasil
menghalau serangan-serangan di Laut Tengah yang dilancarkan oleh tentara
Bizantium dengan kemenangan pertama kali di laut dalam sejarah Islam.
c. Isu Nepotisme. Pemerintahan Utsman berlangsung selama 12 tahun,
pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa
di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda
dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’
Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar
berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah
kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655
M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang
berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’
Salah satu faktor yang menyebabkan
banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah
kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di
antaranya adalah Marwan ibn Hakam rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang
dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan
Utsman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang
duduk dalam jabatan-jabatan penting, Utsman laksana boneka di hadapan kerabatnya
itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia
juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan.
4. Khalifah Ali bin Abu Thalib (35-40 H = 656 – 661 M)
Ali bin Abu
Thalib adalah anak dari paman Nabi Muhammad SAW yang bernama Abu Thalib. Sejak
kecil telah bergaul dengan Rasulullah SAW karena Nabi juga diasuh oleh Abu
Thalib. Setelah Nabi Muhammad SAW berkeluarga, maka Ali ikut dengan Nabi
Muhammad SAW.
Ali lahir di
Mekkah pada tahun 661 H. Termasuk Assabiqunal awalun dan orang yang paling muda
dari beberapa orang yang pertama kali masuk agama Islam, karena pada waktu itu
usianya baru 8 tahun. Dia merupakan seorang pemimpin yang cerdas, jujur,
pemberani, adil, dan pandai dalam strategi perang karena setiap peperangan yang
dihadapi oleh umat Islam, Ali selalu mengikutinya dan berada di barisan paling
depan sebagai panglima yang mengatur strategi pasukan Islam. Setelah dewasa,
Rasulullah SAW menikahkannya dengan salah satu puterinya yang bernama Siti
Fatimah.
Proses
pengangkatan Ali sebagai khalifah melalui musyawarah di kalangan umat Islam,
namun demikian keadaan umat Islam pada waktu itu sudah mengalami perpecahan
yang hebat. Banyak bermunculan golongan-golongan yang disebabkan oleh perbedaan
pandangan mereka dalam hal kepemimpinan umat Islam.
Keutamaan Ali bin Abi Thalib. "[Sa'd
bin Abu Waqqash] ia menuturkan; Mu'awiyah tiba dari sebagian pelaksanaan ibadah
hajinya, lalu masuklah Sa'd menemuinya, mereka memperbincangkan Ali dan
menggunjingnya. Maka marahlah Sa'd seraya berkata: "Kamu katakan ini
kepada seorang lelaki yang aku sendiri mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan aku sebagai walinya, maka Ali
(juga) walinya."
Diantara beberapa keistemwaan Ali adalah:
a. Kelembutan Rasulullah kepada Ali dan pemberian Kuniah untuknya;
c. Kedudukan Ali disisi Rasulullaah dan apa yang beliau pilihkan
untuknya;
d. Ali bin Abi Thalib membenci perselisihan;
Hal-hal krusial
yang terjadi pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib:
a. Munculnya aliran-aliran
Khawarij. Asal mulanya kaum khawarij adalah orang-orang yang mendukung
Sayyidinna Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah
dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan,
sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan Sayyidina Ali
khalifah yang sah. Mereka menuntut agar Sayyidina Ali mengakui kesalahannya,
karena mau menerima tahkim. Bila Sayyidina Ali mau bertobat, maka mereka mau
bersedia lagi bergabung dengannya untuk menghadapi Mu’awiyah. Tetapi bila dia
tidak bersedia bertobat, maka orang-orang Khawarij menyatakan perang
terhadapnya, sekaligus juga menyatakan perang terhadap Mu’awiyah.
Syi’ah. Menurut Thabathbai, istilah Syi’ah
untuk pertama kalinya ditujukan pada para pengikut Ali (Syi’ah Ali), pemimpin
pertama ahl al-bait pada masa Nabi Muhammad saw. para pengikut Ali yang disebut Syi’ah itu di anratanya adalah Abu
Dzar Al-Ghiffari, Miqadi bin Al-Aswad, dan Ammar bin Yasir. Syi’ah adalah
segolongan dari umat Islam yang sangat mencintai Ali bin Abi Thalib dan
keturunannya secara berlebih-lebihan. Golongan syi’ah berpendapat bahwa yang
paling berhak memangku jabatan khalifah adalah Ali bin Abi Thalib dan
keturunannya, sebab dialah yang diwasiatkan oleh Nabi SAW untuk menjadi
khalifah setelah beliau wafat.
Dari sini Syi’ah dimaksudkan sebagai suatu golongan dalam Islam
yang beranggapan bahwa Sayydina Ali bin Abi Thalib ra. adalah orang yang berhak
sebagai khalifah pengganti Nabi, berdasarkan wasiatnya. Sedangkan
khalifah-khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan
adalah penggasab (perampas) kedudukan khalifah.
b. Peperangan Shiffin
Peperangan Shiffin adalah peperangan
antara khalifah Ali dan Mu’awiyah. Ali dan pengikut-pengikutnya mulanya mengira
bahwa peperangan yang pertama dan itu pun akan merupakan peperangan penghabisan
haruslah untuk menundukkan Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang didukung penduduk
Syam.
Mu’awiyah adalah anak Abu Sufyan
(paman Usman) pemuka Bani Umayah yang amat disegani dan dipatuhi oleh
laskarnya. Thalhah dan Zubair sebelumnya tidak dipandang musuh oleh Ali,
terlebih sesudah keduanya memberikan bai’ah dan sumpah setianya kepada Ali.
Pertempuran terjadi antara kedua
laskar beberapa hari lamanya. Ali dengan keberanian pribadinya dapat
membangkitkan semangat dan kekuatan laskarnya, sehingga kemenangan sudah
membayang baginya. Ahli-ahli sejarah yang mempelajari sejarah kehidupan Ali di
bidang kemiliteran menemukan bahwa dalam setiap pertempuaran Ali selalu menang.
Menang dalam peperangan Jamal, Shiffin dan beberapa peperangan dengan Khawarij.
Akan tetapi, beliau kalah dalam diplomasi dan tak dapat mengelak dari tipu
daya.
Hampir seluruh masa pemerintahannya
habis untuk menghadapi para pemberontak, sehingga usaha dan jasa-jasa khalifah
Ali tidak begitu banyak diketahui. Khalifah Ali meninggal dunia karena dibunuh
oleh salah seorang golongan Khawarij yang bernama Ibnu Muljam pada tanggal 17
Ramadhan tahun 40 H.
c. Firqah dalam Islam
“Rasulullaah saw bersabda: Demi Dzat
yang jiwa Muhammad ada ditangan-Nya, sungguh ummatku akan terpecah menjadi
tujuh puluh tiga golongan, yang satu golongan masuk surga dan yang tujuh puluh
dua golongan akan masuk neraka." Lalu beliau ditanya, "Wahai
Rasulullah, siapakah mereka (yang masuk surga)?" beliau mennjawab:
"Yaitu Al Jama'ah."
Mu‟tazilah. Muncul di basrah pada abad ke-2 hijriyah. dikenal sebagai
golongan yang menganut kebebasan berfikir dan mendewakan akal.
Wahabiyah. Nama wahabiyah dinisbatkan dengan nama pendirinya yaitu Muhammad
bin Abdul Wahab. Aliran ini mengaku sebagai golongan Ahlussunah waljamaah
dengan mengikuti hasil pikiran Imam Ahmad bin Hanbal menurut Ibnu taimiyah.
Penganut paham wahabi berpendapat bahwa semua bid‟ah adalah sesat.
Ahlul sunnah wal Jama’ah. Aswaja sebenarnya sudah ada sejak zaman Rosulullah SAW, sebagai
gerakan pemurnian islam. Golongan Aswaja selalu berpedoman pada dalil naqli dan
dalil aqli.
Qadariyah dan Jabariyah. Qodariyah adalah paham yang berpendapat bahwa perbuatan manusia
adalah kehendak kemauan nya sendiri. Sedangkan Jabariyah adalah paham yang
berpendapat bahwa manusia
tidak memiliki daya
upaya dan iqtiar
dalam perbuatannya. Manusia tinggal menerima apa adanya.
Kesimpulan
1. Rasulullah saw tidak mengajarkan secara langsung bagaimana memilih
pemimpin setelah dia wafat. Secara tidak langsung, Islam memberikan kebebasan
untuk membuat model pemilihan khalifah. Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin pun
berbeda-beda sesuai dengan karakter pribadi dan situasi masyarakatnya.
2. Pada masa kepemimpinan Abu Bakar, usaha-usaha yang telah
dilakukannya adalah Menghadapi para pemberontak (murtad serta orang-orang yang
tidak mau membayar zakat), Menghadapi Nabi palsu (Musailamah Al Kazab, Al Aswad,
Tulaihah dan Sajjah Tamamiyah); dan Mengumpulkan
tulisan-tulisan Al-Qur’an menjadi 1 kumpulan.
3. Peranan Umar bin Khattab paling menonjol diantaranya: Penyebaran
Islam (Ekspansi wilayah kekuasaan), Pembaruan Baitul Mal dan Pembentukan
Majelis Syura (Tim tujuh).
4. Pada masa khalifah Utsman, antara lain Melanjutkan Ekspansi Wilayah
Islam, Membentuk Armada Laut yang Kuat dan Isu Nepotisme.
5. Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib antara lain Muculnya aliran,
Peperangan Shiffin dan Firqah dalam Islam.
Demikian, Semoga
menambah khazanah pengetahuan kita tentang sejarah peradaban dan pemikiran
Islam khususnya pada masa Khulafaurrasyidin.
Daftar Pustaka
Al Bukhari, Shahih al Bukhari Juz 4 (Istambul, 1979)
Ali Mufrodi, Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab, Ciputat: Logos
Wacana Ilmu, 1997
Ahmad al-Usairy, Sejarah Islam: Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad
XX, Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003.
Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka Setia,
2008).
Ibnu Hisyam, As Sirah Annabawiyah, Tahqiq Mustafa as Saqa dkk, Cet.
2, Al Babi al Halabi, 1375 H)
Imam As Suyuthi, Tarikh Khulafa, alih bahasa Samsur Rahman, Cet. I,
Jakarta, Pustaka Al Kautsar, 2009
Muhammad bin Shamil as Sulami, Al Bidayah wan Nihayah (Ibnu
Katsir), Terjemahan Abu Ikhsan al Atsari, Cet. I, Jakarta, Darul Haq, 2004
Salim A. Fillah, Zaman Khulafaurrasyidin,
diakses di https://www.youtube.com/watch?v=rim63lRCkic